Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut sarang narkoba yang berada di Kampung Muara Bahari menggunakan skema pengamanan tertentu agar aksi para bandar tak terendus. Mulai dari penggunaan kode hingga pemasangan kamera CCTV.

"Demikian juga ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.

Para bandar narkoba akan menyalakan petasan jika mendapat informasi atau melihat adanya polisi. Sehingga, bandar dan pengguna narkorba yang ada di kampung itu bisa mengetahui dan langsung melarikan diri.

"Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas akan dinyalakan, mereka akan tiarap (kabur atau menghilang, red)," kata Zulpan.

Selain itu, para bandar narkoba di sana juga menggunakan kamera CTTV untuk mengawasi pergerakan. Sehingga, saat terpantau polisi datang, mereka bisa menghilangkan barang bukti atau kabur secepatnya.

"Mereka pasang (CCTV) di tempat ketinggian, ini kana da gang-gangnya, di tempat mereka berjualan narkotika," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dan jajaran menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu 26 orang diamankan dengan barang bukti 350 gram sabu dan ribuan butir ekstasi.

"Hasil kegiatan dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti, 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," kata Zulpan.

Selain puluhan orang diamankan, dalam penggerebekan yang berlangsung pagi tadi berhasil menyita 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, dan beberapa jenis narkotika lainnya.

Bahkan, disita juga uang Rp35 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.