JAKARTA - Pemberantasan narkoba terus digencarkan kepolisian. Berbagai cara pun telah dilakukan untuk menghapus peredaran barang terlarang tersebut.
Kemarin, polisi pun melakukan penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di mana, lokasi itu bisa dikatakan sebagai sarang peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan di lokasi pada penduduk itu, setidaknya 26 orang diamankan. Selain itu, barang bukti yang ditemukan yakni berbagai jenis narkotika.
"Hasil kegiatan dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti, 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.
Barang bukti narkotika yang ditemukan paling banyak adalah sabu dan ekstasi. Jumlahnya mencapai 350 dan 1.500 butir.
Bahkan, disita juga uang Rp35 juta. Diduga uang itu merupakan hasil transaksi narkoba.
"Barang bukti narkotika 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain," kata Zulpan.
Baca juga:
- Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang Gagalkan Upaya Penyelundupan 23 Kilogram Sabu di Dalam Perahu Nelayan
- Sergap Sarang Narkoba di Kampung Muara Bahari Jakut, 26 Orang Diamankan dan Ratusan Gram Sabu Disita
- 90 Persen Pengedar Sabu yang Ditangkap di Sultra Mengaku Terdesak Ekonomi, Tapi Lupa Kalau Ancamannya Bisa Hukuman Mati
Strategi Pengamanan
Dalam penggerebekan itu, beberapa fakta baru terungkap. Salah satunya strategi pengamanan para bandar narkoba.
Strategi pengamanan ini dilakukan untuk mencegah gangguan dari polisi ketika para bandar bertransaksi. Cara yang digunakan yakni kode rahasia hingga pemasangan kamera CCTV.
"Ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan," kata Zulpan.
Para bandar narkoba akan menyalakan petasan jika mendapat informasi atau melihat adanya polisi. Sehingga, bandar dan pengguna narkorba yang ada di kampung itu bisa mengetahui dan langsung melarikan diri.
"Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas akan dinyalakan, mereka akan tiarap (kabur atau menghilang, red)," kata Zulpan.
Selain itu, para bandar narkoba di sana juga menggunakan kamera CTTV untuk mengawasi pergerakan. Sehingga, saat terpantau polisi datang, mereka bisa menghilangkan barang bukti atau kabur secepatnya.
"Mereka pasang (CCTV) di tempat ketinggian, ini kana da gang-gangnya, di tempat mereka berjualan narkotika," kata Zulpan.
Kampung Tangguh
Dengan temuan-temuan itu, polisi pun berniat mengubah Kampung Muara Baru yang dikenal sebagai sarang narkoba menjadi kampung tangguh.
Artinya, polisi akan secara berkala melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Tak lupa, tentu juga melakukan pengawasan peredaran narkoba.
"Ke depan Kapolres Jakarta Utara akan membangun ada pos di sana kampung tangguh anti narkotika nanti berkolaborasi dir binmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika," kata Zulpan.
Selain itu, momen ini juga akan dimanfaatkan untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada warga sekitar. Sebab, berdasarkan data masih banyak dari mereka belum tervaksin.
"Kita melihat dari mereka yang ada di sini baik pengguna maupun masyarakat sekitar banyak belum vaksin, dalam rangka penanggulangan COVID-19 akan kita lakukan vaksinasi di tempat ini agar memberikan tingkat kesehatan di tengah pandemi," kata Zulpan.