KPK Dalami Penerimaan Uang Suap Terkait Infrastruktur dari Sejumlah Kepala Bidang di Pemkot Banjar
KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diduga berasal dari penerimaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa empat kepala bidang, salah satunya mantan Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar, S. Heri Heryaman. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 21 Desember.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 22 Desember.

Selain memeriksa Heri, Ali mengatakan ada tiga saksi lain yang diperiksa. Mereka adalah mantan Kadis Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH), Supratman; mantan Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar, Noorjanah AR; dan mantan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar, Basir.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur di Kota Banjar.

Dalam upaya melakukan penyelidikan kasus suap ini, KPK telah mengumpulkan barang bukti baik keterangan saksi maupun melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Banjar. Adapun salah satu tempat yang telah digeledah adalah pendopo Wali Kota Banjar.

Selain itu, pemanggilan saksi sudah dilakukan oleh penyidik. Hanya saja, hingga saat ini komisi antirasuah belum mengumumkan para pelaku maupun modus tindak korupsi yang dilakukan.