JAKARTA - Kawasan Ancol, Jakarta Utara resmi ditetapkan menjadi lokasi sirkuit gelaran Formula E. Hal ini diputuskan oleh Pemprov DKI, BUMD PT Jakpro, dan panitia pelaksana Formula E.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Organizing Committee Formula E Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di kawasan Ancol.
"Barulah tadi pagi, diberikan persetujuan sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta, di Ancol," kata Sahroni pada Rabu, 22 Desember.
Sahroni menjelaskan bahwa Ancol adalah lokasi yang cocok untuk ditetapkan sebagai sirkuit ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
"Ancol adalag tempat yang dinamis dan ikonik di Jakarta, dan tidak mengganggu saran-prasarana yang lain," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro menyebut pihaknya telah mengerucutkan dua lokasi yang salah satunya akan ditetapkan sebagai sirkuit, yakni kawasan Ancol dan JIExpo.
"Jadi salah satu yg mau kita akan giatkan di Ancol, ada beberapa juga, di JIExpo itu masih buka kemungkinan. Mengerucut ke dua (lokasi) itu," kata Widi kepada wartawan, Selasa, 21 Desember.
BACA JUGA:
Diketahui, Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ahmad Sahroni sebagai ketua pelaksana event balap mobil listrik internasional Formula E atau Jakarta E-Prix.
Dalam pelaksanaannya, Sahroni akan dibantu oleh Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo yang menjadi Ketua Panitia Pengarah Jakarta E-Prix.
Awalnya, terdapat lima lokasi yang menjadi alternatif gelaran Formula E. Lokasi tersebut di antaranya Pantai Indah Kapuk, (kawasan) Sudirman, Jakarta International Stadium, JIExpo (Kemayoran), dan Ancol. Setelah melewati kajian dan survei lokasi, akhirnya Ancol dipilih menjadi sirkuit Formula E.