Guru di Mukomuko Dikeroyok 3 Orang Usai Tegur Siswa SD, Kasus Dibawa ke Polsek-Polres dan Berujung Damai
Ruang belajar siswa di salah satu SD di Kecaamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko ( ANTARA)

Bagikan:

MUKOMUKO - Kasus pengeroyokan seorang guru oleh tiga orang yang salah satunya wali murid di lingkungan SDN 5 Desa Pondok Batu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.

"Kedua belah pihak sudah berdamai dan korban telah mencabut laporan polisi," kata Kepala Desa Pondok Batu Koko, Sasmito di Mukomuko, Antara, Selasa, 21 Desember. 

Kasus bermula saat korban guru bernama Wayan menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul adik Kelas 1 di sekolah yang sama. Saat menegur, Wayan sempat menegur siswa tersebut dan menepis pipinya. 

Kebetulan siswa Kelas 5 di SD tersebut sedang sakit sariawan. Tidak dapat dipastikan hubungan dari ketiga orang ini dengan siswa kelas tersebut.

Kembali ke kapala desa, pelaku dan korban ingin berdamai di Polsek Kota Mukomuko tetapi gagal karena ada salah satu pelaku yang tidak hadir pada saat itu. Kemudian dibawa ke tingkat polres. 

Para pelaku sempat menjalani pemeriksaan. "Kalau sekarang tidak ada masalah lagi karena pelaku ini sudah sejak awal meminta maaf kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita sebelumnya mengatakan, guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini sakit sariawan," ujarnya.

Kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.

"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.