KUDUS - Polres Kudus mengamankan seorang pedagang inisial WN (34) terkait kasus 26 siswa Sekolah Dasar (SD) 2 Mejobo diduga mengalami keracunan.
Pedagang itu menjual jasuke (jagung, susu dan keju), maklor (makaroni dan telur), dan cilor (aci dan telur) di lingkungan SD 2 Mejobo. Polisi telah menyita barang dagangannya.
Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan WN diamankan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan WN, baru pertama kali berjualan di SD 2 Mejobo dan belum lama menjual jenis jajanan tersebut di sekolah.
Sementara sampel makanan yang diduga jadi pemicu keracunan puluhan siswa diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini, 10 siswa yang dibawa ke Puskesmas Jepang sudah diperbolehkan pulang," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia mengimbau agar orang tua mengawasi jajanan anaknya, jika perlu dibawakan bekal dari sekolah. Sedangkan pengawasan di sekolah bisa dilakukan oleh para guru.
"Makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah juga harus dipastikan agar tidak ada jajanan yang mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Kepala SD 2 Mejobo Sri Suanti mengungkapkan siswa mulai mengeluh mual dan kepala pusing sekitar pukul 08.15 WIB, usai mengikuti upacara bendera. Total ada 26 siswa yang diduga keracunan.
Kemudian 10 siswa di antaranya dilarikan ke Puskesmas Jepang untuk mendapatkan penanganan. Namun, pukul 11.30 WIB semua siswa diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.