Bagikan:

JAKARTA - Palestina pada Hari Senin mengutuk keputusan militer Israel untuk mengizinkan tentara menembak pelempar batu dan molotov Palestina.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan keputusan Israel adalah "lampu hijau untuk melakukan lebih banyak eksekusi lapangan terhadap warga Palestina sesuai dengan keinginan, suasana hati dan penilaian tentara."

Pada Hari Minggu, perusahaan penyiaran yang dikelola negara Israel melaporkan, militer Israel memberikan izin kepada tentaranya untuk menembak warga Palestina dengan melemparkan batu dan bom molotov.

Penyiar mengatakan instruksi itu dikeluarkan dalam beberapa pekan terakhir dan diedarkan dalam dokumen tertulis kepada tentara Israel yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam instruksi itu sebagai pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penghinaan terhadap kehidupan warga negara.

"Perintah tersebut bertujuan untuk menabur ketakutan dan teror" di antara pemuda Palestina, mematahkan keinginan mereka untuk menghadapi pemukiman dan pemukim," sebut kementerian, memperingatkan Pemerintah Israel mereka akan bertanggung jawab penuh atas 'keputusan rasis' tersebut, mengutip Daily Sabah 20 Desember.

Pihak kementerian berjanji untuk membawa badan-badan internasional, lembaga, organisasi dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam masalah ini.

Untuk diketahui, para pejabat Palestina percaya penargetan berulang terhadap warga mereka di Tepi Barat oleh Israel, dirancang untuk menekan mereka agar meninggalkan tanah mereka.

Menanggapi serangan Israel, pemuda Palestina sering merespons dengan melemparkan batu atau bom molotov. Pada gilirannya, tentara Israel menggunakan peluru logam dan tabung gas air mata untuk membubarkan mereka.