BONE - Pengadilan Negeri Watampone Kabupaten Bone mencatat kasus narkotika sebanyak 98 kasus atau mendominasi dari total 265 kasus pidana umum sepanjang Januari hingga November 2021.
"Jadi dari data Pengadilan Negeri Watampone Kabupaten Bone, data kasus pidana umum yang masih mendominasi adalah kasus Narkotika sepanjang 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bone Ahmad Syarif menjawab pertanyaan wartawan kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Bone, Senin, 20 Desember.
Dia mengatakan kasus pidana umum yang ditangani PN Bone, sebanyak 98 kasus narkotika, menyusul kasus penganiayaan sebanyak 51 kasus, kemudian posisi terbanyak ketiga kasus pencurian yakni 50 kasus.
Selain ketiga kasus itu yang mendominasi, lanjut dia, juga terdapat beberapa kasus diantaranya pelanggaran lalulintas dan kesusilaan.
BACA JUGA:
Sementara itu, data Pengadilan Negeri Kabupaten Bone juga mencatat selama periode Januari - November 2021 terdapat 126 kasus perdata.
Apabila kasus perdata dibandingkan kasus pidana umum, lanjut dia, kasus pidana umum masih jauh lebih banyak daripada kasus perdata.
Hal itu, hampir selalu terjadi setiap tahun. Bukan hanya di PN Kabupaten Bone, tetapi juga di PN di daerah lainnya di Sulsel.