Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap pria berinisial FS di Langkat, Sumatera Utara. FS mencuri 120 kilogram bawang putih milik R Simbolon. 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pajak Syahyan, Kecamatan Babalan, Langkat, Jumat, 17 Desember, malam. Saat itu, seorang warga memberitahu korban soal bawang putih miliknya dicuri pelaku.

"Mendengar hal itu, sontak korban langsung memeriksa ruko miliknya. Di sana dia melihat pintu belakang rumahnya sudah hancur," kata Iptu Joko, Senin, 20 Desember. 

Selain mencuri bawang putih, pelaku juga mencuri merica 15 kilogram, kapulaga 10 kilogram dan bunga Lawang 8 kilogram. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 7,6 juta. 

"Atas kejadian ini, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," katanya. 

Setelah mendapat laporan, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Wahidin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan. 

"Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan," ujar Iptu Joko.