Usai Ricuh di DPRD Sumut, Polisi Tangkap Pendemo Bawa Senjata Klewang
Foto Malo M/VOI

Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap pendemo yang membawa senjata tajam klewang saat berunjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan. 

Pria yang ditangkap bernama M Alwi Munthoha Langkat (20) warga Jalan Tanjung Gusta. Saat ini, dia diamankan di Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan awalnya personel sedang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka. Saat itu, ada polisi yang melihat pengendara motor ke arah DPRD Sumut. 

"Ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ransel pengendara motor itu ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat," kata Tatan, Kamis, 8 Oktober. 

Polisi mengimbau massa yang berdemo di kantor DPRD Sumut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Medan tetap kondusif. 

"Silakan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun," ujarnya.

Hingga pukul 16.00 WIB, kondisi di gedung DPRD Sumut berangsur kondusif. Mahasiswa masih berada di seputaran gedung DPRD Sumut dengan pengawalan polisi.