Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial H (39) yang tega menyodomi bocah berusia 7 tahun tetangganya sendiri di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Jadi pelaku ini tetangga korban. Pelaku melakukan perbuatan cabul sesama jenis," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba kepada wartawan, Senin 20 Desember.

Niko mengatakan, pelaku melakukan kejahatan seksual sodomi di rumahnya sendiri. Pelaku melakukan perbuatan bejat itu sebanyak tujuh kali sejak Februari hingga Mei 2021.

Pelaku diketahui bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah perguruan tinggi di Jakarta Barat. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat

Lebih lanjut Niko mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban lainnya.

Wakasat mengimbau kepada orangtua di Kemanggisan agar melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat jika menemukan ada anak yang mengalami kekerasan seksual serupa.