JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengingatkan agar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertindak sesuai konstitusi. Kritikan KAMI ke pemerintah diingatkan tak sampai kebablasan memprovokasi hingga melanggar aturan.
Indriyanto mengatakan bila kritikan terhadap kebijakan pemerintah diselipkab tuduhan Jokowi melanggar konstitusi dan menebar provokasi maka kritik atau pernyataan itu berpotensi menjadi bentuk penghinaan formil.
“Jadi haruslah dibedakan antara kritik/pernyataan dalam konteks kebebasan berpendapat dengan penghinaan formil yang melanggar hukum,” kata Indriyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa, 18 Agustus malam.
Indriyanto mencontohkan kritikan ‘kebablasan’ yang berpotensi melanggar hukum. Narasi-narasi yang dapat dikategorikan melanggar hukum yakni tuduhan tanpa bukti terhadap Jokowi, yang bisa memprovokasi banyak orang.
Indriyanto mengutip pernyataan Prof Eddy OS Hiariej soal niat (Voornemen) dan permulaan pelaksanaan (Begin Van Uitvoering) yang sudah mendekati delik yang dituju (Voluntas Reputabitur Pro Facto) adalah cara-cara inkonstitusional yang menghendaki perlawanan terhadap pemerintahan yang sah. Maka hal ini masuk dalam pemenuhan unsur delik makar Pasal 107 KUHPidana .
“KAMI sebaiknya bersikap secara konstitusional, karena pernyataan kebebasan berpendapat secara politik tidak pernah bersifat absolut tanpa batas, karena dalam kehidupan bernegara, ada limitasi-limitasi regulasi dan doktrin hukum yang memberikan pagar politik dan hukum secara implementatif. Jangan sampai ada destruksi rambu-rambu untuk melanggar hukum,” papar Indriyanto.
BACA JUGA:
KAMI dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta, oleh Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Din Syamsuddin menegaskan KAMI dibentuk untuk membantu menangani persoalan bangsa.
"Bangsa Indonesia mengalami masalah besar, maka marilah kita bangkit untuk menyelamatkan. Saya pribadi dan tokoh lintas agama, kita ingin menyelamatkan negeri tercinta sebagai tanggung jawab kebangsaan, sebagai tanggung jawab kerakyatan,” kata Din Syamsuddin dalam deklarasi, Selasa, 18 Agustus
Di hadapan massa, Din Syamsuddin menegaskan, KAMI dibentuk sebagai gerakan moral. Gerakan ini bercita-cita menegakan kebenaran dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
“Dan kami sebagai gerakan moral, bersama-sama kita bergerak dan berjuang. Bahwa gerakan moral tidak sepi dari politik, kita juga berpolitik. Tapi politik moral, politik berbasis nilai-nilai moral,” sambung Din.