JAKARTA - Tiga desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sempat terendam banjir. Banjir akibat hujan intensitas tinggi disertai pasang air laut yang membuat air sungai meluap itu berdampak pada 101 kepala keluarga dan 101 rumah serta 1 mushola.
Banjir di Penajam Paser Utara ini lantas menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, daerah tersebut bakal dijadikan sebagai ibu kota negara baru.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan banjir di Penajam Paser Utara membuat penetapan IKN baru layak dipertanyakan. Sebab menurutnya, ada kesan penetapan lokasi IKN yang baru ini serampangan.
"Kalau di Penajam Paser Utara terjadi banjir, tentu penetapan lokasi IKN baru tanpa studi yang komprehensif. Ada kesan penetapan lokasi tersebut hanya berdasarkan intuisi, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Jamiluddin kepada VOI, Senin, 20 Desember.
Apalagi, lanjutnya, salah satu alasan pemindahan IKN karena DKI Jakarta dinilai daerah banjir. Kalau lokasi IKN baru juga banjir, kata Jamiluddin, maka pemindahan IKN bukanlah untuk mengatasi masalah banjir.
"Untuk apa mengeluarkan ratusan triliun kalau IKN yang baru nantinya tidak berbeda dengan Jakarta yang dinilai selalu banjir? Kalau terus dipaksakan, maka penguasa sekarang akan mempertanggungjawabkan kebijakannya memindahkan IKN," tegas Jamiluddin.
Oleh karena itu, Jamiluddin menilai, niat memindahkan IKN ke Penajam Paser Utara, Kaltim, layak ditinjau kembali. "Perlu dipikirkan lokasi yang benar-benar terbebas dari banjir. Untuk itu, tentu diperlukan studi yang komprehensif oleh para ahli, bukan didasarkan selera seorang penguasa," katanya.
BACA JUGA:
Jamiluddin mengingatkan, bahwa memindahkan IKN tak perlu terges-gesa, seperti memindahkan gubuk di ladang. Pemerintah, kata dia, harus membentuk tim dari multidisiplin untuk mengkaji lokasi yang pas untuk IKN yang baru.
"Pemerintah tidak usah ikut campur atas kajian tim yang dibentuk. Biarkan mereka bekerja secara ilmiah agar lokasi IKN diperoleh yang ideal," jelasnya.
Pemerintah, tambah Jamiluddin, juga harus menanyakan lokasi IKN kepada rakyat, bukan menentukan sendiri sesukanya. Menurutnya, rakyat seharusnya diberi pilihan berdasarkan hasil rekomendasi dari tim kajian yang dibentuk.
"Cara kerja tersebut selain memenuhi standar ilmiah, juga sejalan dengan prinsip demokrasi. Hal ini harus dilakukan pemerintah agar kejadian banjir seperti di Penajam Paser Utara tidak perlu terjadi," tandas Jamiluddin.