Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menguak bagaimana klinik aborsi di Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat bekerja 'menghilangkan' ribuan janin. Bersiap-siap yang membaca akan naik pitam terhadap aksi keji para pelaku aborsi yang kini 'baru' menjerat 17 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan proses klinik aborsi Raden Saleh bekerja untuk menghilangkan janin-janin itu. 

Sebagai informasi, klinik aborsi Raden Saleh sudah beroperasi selama lima tahun. Aksi polisi ini bisa dibilang terlambat. Dari hasil penggeledahan, cuma bisa didapatkan data pasien dari Januari 2019 hingga 10 April 2020. Data ini merujuk pada keterangan saksi dan tersangka serta barang bukti catatan jumlah pasien. Dari medio itu saja, tercatat ada 2.638 pasien aborsi dengan asumsi perkiraan setiap hari, kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi.

Tubagus menjelaskan, ada pasien yang melakukan aborsi dengan umur kandungan masih muda. Ada yang masih berumur mingguan sehingga janin masih berbentuk gumpalan darah saja. Tapi ada juga yang sudah berbentuk janin bayi.

Lantas bagaimana cara klinik aborsi Raden Saleh ini memusnahkan janin yang kini berstatus barang bukti itu. Mengingat dari data di atas, ada ribuan janin berdasarkan satu tahun lebih beroperasi.

"Maka yang dilakukan adalah, setelah dilakukan pelaksanaan aborsi kemudian janin diletakkan di ember. Kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan," kata Tubagus saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 18 Agustus. Saat jumpa pers, para tersangka juga dihadirkan di belakang.

"Kemudian janin diberikan larutan kemudian menjadi larut dia (janin). Kemudian dilakukan pembuangan melalui kloset," lanjut Tubagus.

"Itu adalah proses sehingga sampai dengan saat ini kita belum menemukan makam terhadap janin tersebut, karena proses penghilangan barang bukti dengan demikian," sambung dia lagi.

Dalam penggeledahan, polisi 'cuma' berhasil menyita catatan-catatan para pasien dan beberapa pasien sudah dilakukan pemeriksaan. 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis. Fakta yang terkuak dalam kasus ini memang menyedihkan. Pelaku utamanya justru  para tenaga-tenaga medis profesional. Mulai dari tiga orang dokter, satu orang bidan dan dua orang perawat. 

Para pemeran pembantu yang memastikan supaya praktik ini tetap senyap namun berjalan, juga ikut dijerat polisi. Ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan juga pembagian uang. Termasuk tim antar jemput pasien, petugas pembersih janin serta petugas pembeli obat.