Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan membuka seleksi untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan KPK yang ditinggalkan oleh Brigjen Setyo Budiyanto. Dia tidak akan menjabat posisi itu lagi karena dimutasi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam upaya seleksi ini, nantinya KPK akan mengirim surat kepada Mabes Polri juga aparat penegak hukum lain yang punya wewenang dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Firli bilang, pembukaan seleksi ini penting guna menyaring siapa saja yang akan bekerja di KPK.

"Semua yang bertugas di KPK melalui seleksi," kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Senin, 20 Desember.

"KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan (Direktur Penyidikan, red) tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sebagian anggotanya. Salah satunya, Brigjen Setyo Budiyanto yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rotasi itu tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP/2021 tanggal 17 Desember 2021. ST tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada.

Di KPK, Setyo Budiyanto menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020. Saat ini, dia ditugaskan sebagai Kapolda NTT menggantikan Irjen Lotharia Latif yang dimutasi sebagai Kapolda Maluku.

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.