JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Firli Bahuri tetap menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah. Meski, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan surat telegram (ST) perihal mutasinya sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim dalam rangka pensiun.
"Masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu, 18 Desember.
Menambahkan, Firli menyebut dalam ST yang diterbitkan Kapolri hanya berkaitan statusnya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Tetapi, perihal posisi sebagai ketua KPK bukan lagi di bawah kepemimpinan Kapolri.
Terlebih, merujuk Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
"Penugasan saya di Polri memasuki masa pensiun pada bulan November 2021 lalu, namun saya tegaskan bahwa jabatan Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri," katanya.
Dengan dasar itu, Firli pun menyatakan komitmen untuk terus bekerja keras hingga masa baktinya di KPK selesai. Di mana, tugas pokonya memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya sebagai ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan tersebut sampai dengan 20 Desember 2023," tegasnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan mutasi terhadap Komjen Firli Bahuri tidak berpengaruh dalam jabatannya KPK. Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.
BACA JUGA:
"Beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Komjen Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.
Adapun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Korps Bhayangkara. Salah satunya memutasi Komjen Firli Bahuri.
Dalam struktur Polri, Komjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.