Polri Mutasi Komjen Firli Bahuri, Tak Berpengaruh ke Jabatan Sebagai Ketua KPK
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (DOK Humas Polri/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan mutasi terhadap Komjen Firli Bahuri tidak berpengaruh dalam jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.

"Beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada VOI, Sabtu, 18 Desember.

Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Komjen Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.

Adapun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Korps Bhayangkara. Salah satunya memutasi Komjen Firli Bahuri.

Dalam struktur Polri, Komjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi perihal itupun membenarkannya. Penarikan itu lantaran Komjen Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun.

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," kata Dedi