Bagikan:

MEDAN  - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap terduga teroris tersebut juga dilakukan tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kota Medan. Penangkapan terduga teroris itu dilakukan di Lingkungan XVIII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Kepala Lingkungan XVIII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Yuda Prabowo mengatakan saat hendak dilakukan penggeledahan, dirinya terlebih dulu kepolisian.

"Penangkapan kita tidak tahu, dari petugas bilang ada penggeledahan di Jalan Kapas Raya dan saya datang untuk mendampingi petugas dan menggeledah rumah di lingkungan XVIII," katanya, Kamis, 16 Desember.

Menurut Yuda penggeledahan tersebut dilakukan petugas sekitar pukul 05.00 WIB.

"Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB dengan pakaian sipil dan yang diamankan buku, handphone, buku rekening dan beberapa barang lain," kata dia.

Menurutnya terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 dikenal warga ramah dan bersosialisasi dengan warga. 

"D yang diamankan itu ramah bersosialisasi dan orangnya aktif di masyarakat," katanya 

Menurut Yuda, D tinggal di Jalan Kapas Raya bersama istri dan tiga anaknya sudah kurang lebih 2 tahun. 

"Dia tinggal di sini kurang lebih 2 tahun. Sebelumnya kalau saya lihat dari Kartu Keluarganya dia dari Johor," sambungnya. 

Dalam kesehariannya, D kata Yuda menjadi penjual madu.  "Kalau dia sehari-hari penjual madu dan baik dilingkungan warga sini," sambungnya. 

"Namun, pas dilakukan penggeledahan oleh belasan petugas berpakaian sipil dengan kurang lebih tujuh mobil, warga sempat terkejut melihatnya," sambung Yuda. 

"Saya hanya mendampingi. Sebelum dilakukan penggeledahan petugas menyuruh istri D untuk membacakan surat penggeledahan yang juga disaksikan oleh 3 anaknya," tuturnya.