Bagikan:

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 menetapkan 30 nama anggota DPR RI sebagai panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) dengan pimpinan sebanyak 4 orang.

Pada rapat paripurna sebelumnya, pimpinan DPR mengumumkan keanggotaan Pansus RUU IKN berjumlah 56 orang dengan pimpinan sebanyak 6 orang.

"Sesuai dengan keputusan MKD dan kesepakatan bersama antara pimpinan DPR RI dan seluruh anggota pansus RUU IKN, maka tanggal 9 Desember 2021 telah diputuskan susunan dan keanggotaan pansus RUU tentang IKN disesuaikan menjadi 30 orang termasuk satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember.

Dasco mengatakan telah menerima surat dari pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengingatkan agar pansus RUU tentang IKN menyesuaikan dengan UU Nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 157 ayat (2) dan pasal 158 ayah (2) dan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib pasal 104 ayat (2) dan pasal 105 ayat (2).

"Keputusan Mahkamah Kehormatan dewan ini bersifat final dan mengikat," kata Dasco menegaskan.

Berikut nama anggota Pansus RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN):

Pimpinan:

1. Ahmad Doli Kurnia selaku ketua dari Fraksi Golkar

2. Junimart Girsang selaku wakil ketua dari Fraksi PDIP

3. Sugiono selaku wakil ketua dari Fraksi Gerindra

4. Saan Mustopa selaku wakil ketua dari Fraksi NasDem

Anggota dari PDIP sebanyak 6 orang

1. Bob Andika Mamana Sitepu

2. TB. Hasanuddin

3. Arif Wibowo

4. Andreas Eddy Susetyo

5. Ichsan Soelistio

6. H. Safaruddin

Anggota dari Golkar sebanyak 3 orang

1. Zulfikar Arse Sadikin

2. Sarmuji

3. Hamka B. Lady

Anggota dari Gerindra sebanyak 2 orang

1. Kamrussamad

2. Budisatrio Djiwandono

Anggota dari NasDem sebanyak 2 orang 

1. Willy Aditya

2. Syarief Abdullah Alkadrie

Anggota dari PKB sebanyak 3 orang 

1. Fathan

2. Yanuar Prihatin

3. Moh Rano Al Fatih

Anggota dari Demokrat sebanyak 3 orang

1. Muslim

2. Hinca Panjaitan

3. Sartono

Anggota dari PKS sebanyak 3 orang

1. Suryadi Jaya Purnama

2. Ecky Awal Mucharam 

3. Hamid Noor Yasin

Anggota dari PAN sebanyak 2 orang

1. Guspardi Gaus

2. Andi Yuliani Paris

Anggota dari PPP sebanyak 2 orang 

1. Nurhayati

2. Achmad Baidowi