BIN Mulai Sasar Vaksinasi COVID-19 Anak SD di Jawa Barat
Siswi sekolah dasar mengikuti kegiatan vaksinasi di sekolah. (ANTARA/HO-BIN Jawa Barat)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mulai menyasar anak atau pelajar sekolah dasar (SD) untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat setelah anak usia enam hingga 11 tahun diperbolehkan mendapat vaksin.

Kepala BIN Daerah Jawa Barat Brigjen Deddy Agus Purwanto mengatakan, vaksinasi kepada pelajar SD usia enam hingga 11 tahun itu sudah diperbolehkan sesuai surat Kementerian Kesehatan Nomor: SR.01.02/4/3309/2021.

"Ini merupakan yang pertama di Indonesia, vaksinasi yang menyasar pelajar tingkat SD. Kita sediakan 400 dosis vaksin COVID-19, untuk pelajar kelas tiga, empat, dan enam SD," kata Deddy dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 14 Desember.

Di Jawa Barat, menurutnya, vaksinasi untuk anak usia enam tahun hingga 11 tahun baru diizinkan sembilan kabupaten dan kota, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat.

Rabu ini, BIN melakukan vaksinasi di dua SD yakni di SD Negeri Sukatani 07 dan SDN 01 Depok, Kota Depok, Jawa Barat.

Deddy mengatakan vaksinasi yang menyasar pelajar SD bertujuan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka. Pasalnya, kata dia, vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sangat penting, dengan adanya vaksinasi maka tercipta herd immunity atau kekebalan komunal. Ini sebagai ihktiar kita melawan pandemi, apalagi pembelajaran tatap muka kini sudah mulai dilaksanakan,” kata dia.

Adapun vaksinasi kepada anak itu dilakukan setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi Anak Usia enam sampai dengan 11 Tahun.

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunisation/ITAGI) melalui Surat Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal Kajian Vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.