KPK Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Korupsi
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bergabungnya Novel Baswedan dan puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri membuka peluang bagi mereka untuk menangani dugaan korupsi yang sudah pernah diusut sebelumnya.

Menanggapi hal ini, KPK menyambut baik dan siap bekerja sama dengan Polri. Apalagi, kedua pihak punya komitmen yang sama untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

"KPK menyambut baik dan akan terus memberikan dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang punya komitmen untuk konsisten melakukan pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 Desember.

Kerja sama semacam ini, sambung Ali, juga diatur dalam undang-undang. Sehingga, KPK akan melakukannya sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum lain yang punya kewenangan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

Apalagi, KPK dan aparat penegak hukum lain seperti Polri tidak bisa sendirian dalam melakukan pekerjaannya.

"Sehingga seluruh pemangku kepentingan punya visi yang sama untuk memberantas korupsi, dengan saling memahami tusi masing-masing instansi, agar bisa saling memberikan dukungan dan counterpartner untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Meski begitu, Ali meminta masyarakat terus berperan dalam upaya memberantas korupsi. Termasuk dengan menyampaikan pelaporan jika menemukan dugaan korupsi.

Begitu juga dalam upaya mencegah korupsi. Ali mengatakan, semua pihak harus bekerja sama. "Penindakan tanpa adanya laporan masyarakat, maka sulit untuk memperoleh informasi," tegasnya.

"Pencegahan tanpa adanya dukungan dan pengawasan masyarakat, maka sulit untuk memperbaiki suatu sistem dan tata kelola secara konsisten.

Pendidikan tanpa adanya komitmen masyarakat itu sendiri, maka sulit untuk membangun pribadi yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, Analis Kebijakan Madya bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Novel Baswedan dkk berpotensi kembali mengusut kasus yang pernah ditanganinya di KPK. Tak menutup kemungkinan kasus bantuan sosial COVID-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Tidak menutup kemungkinan apa yang disampaikan sebagai suatu informasi yang dimiliki dan kompetensi akan memperkuat Polri pada kasus-kasus penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) di negara tercinta ini," katanya dalam acara bincang-bincang yang ditayangkan di akun Instagram Mabes Polri, Senin, 13 Desember.

Trunoyudo mengatakan informasi dan pengalaman yang dimiliki Novel dan mantan pegawai KPK lainnya dapat dimanfaatkan Polri dalam memberantas korupsi. Hanya saja, mereka saat ini sedang fokus menjalankan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat.