JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng 2.041 penyuluh antikorupsi untuk memberantas perilaku lancung di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan karena sumber daya di komisi antirasuah terbatas.
"Jadi KPK memiliki banyak keterbatasan. Karena itu, untuk memperluas jaringan pemberantasan dalam hal ini pencegahan maupun penindakan, KPK melakukan pembinaan jaringan dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan juga ahli membangun integritas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa, 14 Desember.
Dalam bidang pencegahan, para penyuluh ini nantinya ditugaskan untuk memberi contoh bagaimana pelayanan publik yang transparan, berkepastian, dan partisipatif. Sementara di bidang penindakan, kata Ghufron, mereka akan diminta memberi advokasi kepada masyarakat.
"Kemudian kalau mereka melihat atau mendengar, mengetahui tindak pidana korupsi supaya melapor kepada KPK," ungkapnya.
Selain itu, para penyuluh ini juga diharapkan dapat meningkatkan integritas bagi aparatur sipil negara di wilayahnya. Meski dia tak yakin, jumlah penyuluh antikorupsi saat ini cukup untuk melaksanakan tugasnya.
Nantinya, KPK akan memberikan penghargaan bagi penyuluh antikorupsi terbaik setiap tahun. Pemberian ini, kata Ghufron, dilakukan guna membakar semangat mereka menyebarkan sikap antikorupsi di Indonesia.
"Kalau mereka tidak kami hargai, tidak kami beri penghargaan padahal mereka di lapangan tantangannya besar, ahli pembangun integritas ataupun faksi atau penyuluh antikorupsi ini minimal dianggap sok suci, sok pahlawan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ghufron juga berpesan kepada para penyuluh antikorupsi ini tidak kemudian menyalahgunakan posisi mereka. Ia mengingatkan jangan ada penyuluh yang justru memeras masyarakat atau pihak-pihak terkait.
"Kami tadi memberikan arahan agar kemudian tidak menyalahgunakan karena kemudian banyak yang kadang memeras, menyalahgunakan, atau bakan menggunakan sebagai kampanye-kampanye. Itu yang kami jaga supaya tidak ada penyalahgunaan," pungkas Ghuftron.