KPK Yakin Buktikan Azis Syamsuddin Beri Suap ke Stepanus 'Makelar Kasus'
Azis Syamsuddin/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pemberian uang oleh mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju bakal terbukti. Keyakinan ini muncul karena alat bukti terkait dugaan suap penanganan kasus korupsi ini sudah mencukupi.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 Desember.

Ali mengatakan tim jaksa penuntut umum (JPU) juga akan menghadirkan saksi lain yang diduga mengetahui penyerahan uang dari Azis kepada Stepanus. Hal ini, sambung dia, dilakukan demi membuktikan dakwaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sementara terkait bantahan yang disampaikan Azis dalam persidangan, Ali mengatakan ini memang menjadi hak terdakwa. Sedangkan untuk tantangan sumpah mubahalah dari Azis terhadap saksi bernama Agus Susanto, dia bilang, tak perlu dilakukan.

Ali beralasan, tiap saksi yang akan bersaksi di pengadilan tentu akan disumpah lebih dulu.

Diketahui, Azis sempat menantang Agus Susanto yang jadi saksi dalam persidangan untuk bersumpah mubahalah. Alasannya, ia menganggap apa yang disampaikan oleh Agus keliru.

"Apa yang saksi sampaikan itulah yang ia ketahui terlebih saksi juga sudah disumpah di hadapan majelis hakim. Tentu terdakwa punya hak untuk membantah keterangan saksi tapi sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem hukum acara pidana kita," ungkap Ali.

Dalam dugaan suap ini, Azis Syamsuddin diduga meminta bantuan Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK mengamankan namanya dalam penyelidikan dugaan suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Ia bersama Aliza Gunado diduga menerima suap dalam kasus tersebut.

Selanjutnya, Stepanus dan rekannya, yaitu advokat Maskur Husain bersedia membantu keduanya dengan imbalan uang masing-masing dari Azis dan Aliza Gunado senilai Rp2 miliar sehingga totalnya Rp4 miliar.

Uang muka senilai Rp300 juta yang ditransfer secara bertahap pada 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2020. Selanjutnya pada 5 Agustus 2020 Azis memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS di rumah dinas Azis. Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya 171.900 dolar Singapura pada Agustus 2020 - Maret 2021.

Stepanus kemudian menukar uang tersebut di money changer dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan temannya, Rizky Cinde Awaliyah menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000.

Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain pada awal September 202 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta masih pada September 2020.