KPK Ingatkan Pejabat Tunjukkan Perilaku Antikorupsi Supaya Bisa Jadi Panutan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers penahanan hakim agung MA Sudrajad Dimyati tersangka suap pengurusan perkara. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat di Tanah Air konsisten tak melakukan tindakan koruptif. Mereka diharap menunjukkan perilaku antikorupsi agar bisa ditiru anak-anak.

"Bagaimana orang dewasa atau pemimpin menunjukan perilaku antikorupsi yang bisa ditiru dan akan menjadi panutan untuk anak-anak di generasi ke depan," kata Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 September.

Aida mengatakan anak-anak kerap mencontoh perilaku orang dwasa. Jika pejabat menunjukkan tindakan koruptif, bukan berarti anak-anak tak bisa mencontohnya.

Alasan inilah yang membuat pejabat harus terus mencontohkan perbuatan antikorupsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Ada beragam cara yang bisa dilakukan, salah satunya melaporkan dugaan korupsi jika mengetahuinya.

Mereka diminta tak perlu gentar melapor. Pelaporan bisa dilakukan terhadap aparat penegak hukum.

"Para ASN juga dapat melaporkan jika melihat perilaku korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara," tegas Aida.

Lebih lanjut, KPK juga berupaya untuk menumbuhkan sikap antikorupsi pada masyarakat. Ada berbagai cara yang dilakukan, seperti misalnya meluncurkan bus antikorupsi.

Aida mengatakan bus ini akan berkeliling ke sejumlah kota untuk mengingatkan bahaya praktik korupsi. Diharap masyarakat antusias menyambut dan mengikuti kegiatan bus tersebut.

"Bus KPK berupaya memberikan pemahaman bahwa keteladanan merupakan satu hal yang penting dalam upaya pencegahan korupsi," pungkasnya.