Sekjen DPR Sebut Mulan Jameela ke Turki untuk Kunjungan Kerja Bukan Plesiran
Mulan Jameela (Foto: Instagram @mulanjameela1)

Bagikan:

JAKARTA - Kabar anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, tak menjalani karantina sepulangnya dari Turki ditanggapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. 

Indra menuturkan, kepergian Mulan Jameela ke Turki untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama Komisi VII DPR RI yang membidangi ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan energi. Mulan termasuk salah satu dari 14 anggota yang ikut dalam rombongan. 

 

"Yang ikut sesuai AKUPA (Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran) DPR 14 orang," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Senin, 13 Desember. 

Indra menjelaskan, kunker Mulan Jameela yang merupakan kader Partai Gerindra itu bersama Komisi VII DPR itu dalam rangka pengawasan dan diplomasi. Dia juga menyebut Setjen DPR juga melaporkan soal karantina ini ke BNPB. 

 

"Iya karena harus monitor secara periodik dan melaporkan ke Satgas BNPB," kata Indra. 

 

Diketahui sebagai anggota DPR RI, BNPB memberikan rekomendasi kepada Mulan Jameela agar bisa melakukan karantina mandiri di rumah. 

 

Sementara, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, telah membantah kabar Mulan sekeluarga tak jalani proses karantina sebagai aturan yang berlaku.

 

"Terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," ujar Ali Lubis saat dikonfirmasi oleh VOI, Senin, 13 Desember. 

"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut Ali.