Bagikan:

JAKARTA - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, menjadi sasaran amuk kemarahan netizen di media sosial. Gara-garanya Atalia dituding menutupi kasus pemerkosaan santriwati yang baru terekspose baru-baru ini. 

Lewat akun Instagram @ataliapr, Atalia mengaku memahami kemarahan netizen terhadap kasus pemerkosaan santriwati. Istri Ridwan Kamil ini lalu memberikan klarifikasi. 

Menurut Atalia, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A Kota/Kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK dan pihak terkait lainnya sudah bekerja dengan profesional sejak diketahuinya kasus ini. 

Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing dan lain-lain bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan. Bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang keenam kalinya. 

“Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya memberikan penjelasan dikutip, Senin, 13 Desember. 

“Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspose bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi,” tegas Atalia. 

Dinamika yang berkembang saat ini sambungnya berkaitan dengan pemberitaan yang masif yang dikhawatirkan mengganggu psikologis korban. 

“Patut disayangkan, karena tiba-tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka,” tutur Atalia. 

Semua pihak disebut Atalia harus memperhatikan kondisi psikologis korban dan orang tua. Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena memiliki anak dari pemerkosan tersebut. 

“Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya. Perlindungan bagi korban, termasuk dari pemberitaan, penting agar korban lain pada kasus lain, berani melapor,” sambung dia.

Atalia menegaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak termasuk memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.

“Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Atalia.