Bagikan:

KALSEL - Tim Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggeledah blok hunian dan melakukan tes urine terhadap penghuni Rutan Kelas II B Rantau.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, tidak ditemukan barang berbahaya dalam penggeledahan tersebut. "Rutan Rantau dalam keadaan kondusif," ujarnya dilokasi, Antara, Jumat, 10 Desember.

Yuwono mengungkapkan, hanya menyita beberapa barang di antaranya beberapa korek api, sendok besi dan perkakas lain karena dianggap berpotensi membahayakan.

Kegiatan yang melibatkan personil Satopatnal Pas Se-Banua Enam dan TNI-Polri itu bertujuan mendukung komitmen tiga kunci permasyarakatan maju. Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang natal dan tahun baru.

Selanjutnya, pemberantasan narkoba dan membangun sinergitas dengan TNI-Polri. "Alhamdulillah, dari beberapa sampel yang diambil secara acak, tes urine negatif narkotika semua," ujarnya.

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim menambahkan, untuk menjaga kondusifitas, pihaknya, melakukan pemeriksaan delapan kali dalam sebulan.

"Sekarang, penghuni Rutan Rantau berjumlah 311 orang dan 70 persen dari kasus narkotika. Alhamdulillah, kondusif," ujarnya.

Kegiatan itu, dinilainya, berjalan aman dan tertib. Barang barang hasil razia itu akan dimusnahkan. Pemeriksaan oleh Satops Patnal Pas itu juga dilakukan di beberapa tempat lainnya di Kalsel.