Bagikan:

BANYUWANGI - Perempuan bernama Ullifatul Umroh (37) melaporkan akun WhatsApp ke kepolisian. Perempuan asal Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro ini tak terima lantaran akun WhatsApp itu telah menyalahgunakan data dirinya.

Akun tersebut meretas data diri Ullifatul dari Facebook. Akun itu menggunakan foto-fotonya untuk melakukan penipuan. Korban melapor bersama pengacaranya Aris Hutomo dan Irham Kusuma ke Mapolresta Banyuwangi. 

Aris mengatakan kasus ini bermula saat seseorang berinisial M hendak menjual mobil dan mengunggahnya di media sosial Facebook. Di dalam postingan itu M juga mencantumkan nomor WhatsApp.

M kemudian menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang memasang foto profil si Ullifatul. Akun tersebut mengaku tertarik dan menawar mobil yang dijual tersebut.

Setelah terjadi tawar menawar lalu muncul kesepakatan. Untuk kesepakatan akun WhatsApp itu pun mengaku mentransfer sejumlah uang ke pria inisial M. 

"Lalu akun itu meminta M mentrasfer sejumlah kelebihan itu ke rekening bernama Devi Hartanto. Akun itu mengaku bila ATM miliknya tengah gangguan. Pria inisial M tersebut tak menaruh curiga, sebab Ullifatul ini merupakan teman kuliahnya,” kata Aris, Jumat 10 Desember.

Pria inisial M baru, mulai sadar setelah dia mengecek saldo di rekeningnya. Ternyata bukti transferan yang dikirim itu fiktif alias editan.

"Akibatnya M mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp4,2 juta," ujar dia.

Akhirnya M pun, kemudian mencari nomor asli  Ullifatul. Ia menanyakan tentang jual beli mobil. 

"Ullifatul yang tak tahu menahu menyangkal telah melakukan transaksi jual beli mobil," lanjut Aris.

Ullifatul yang geram pun karena data dirinya diretas memilih melaporkan akun dan nomor rekening penipu itu ke Mapolresta.

"Akhirnya klien kami melaporkan akun dan nama rekening itu. Ia tidak terima bila namanya tercoreng akibat ulah penipu yang memanfaatkan data pribadinya," kata dia.