MEDAN - Seorang pencari barang bekas atau botot menganiaya 2 orang Kepala Lingkungan (Kepling) di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kedua orang korban tersebut adalah Abdul Hafiz (51) dan Yusriandi Azlimansyah (42). Keduanya merupakan Kepling di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Sedangkan pelaku MD sudah diamankan di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, dalam keterangannya mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku ditegur korban saat mencari barang bekas dari bungkusan plastik sampah di pinggir jalan.
"Korban melarang pelaku mengacak sampah itu karena sampah - sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya," kata AKP Zulkifli, Jumat, 10 Desember.
Kemudian pelaku merasa tersinggung tidak senang mengakibatkan terjadinya adu mulut dan perkelahian dengan korban. Selanjutnya korban menghubungi temannya yang juga Kepling untuk datang ke lokasi.
"Namun, sewaktu korban menghubungi temannya tersebut pelaku memukul korban Yusriandi. Tidak berselang lama kemudian datang korban hendak melerai keributan itu, namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya dan memukulkan ke ulu hati korban Abdul Hafiz hingga terjatuh," sebutnya
"Kemudian pelaku menyerang korban Yusriandi dengan memukulkan batu tersebut ke arah pelipis mata kiri korban," sambungnya.
BACA JUGA:
Buntut penganiayaan, korban melaporkannya ke polisi. Polisi langsung turun dan memeriksa sejumlah saksi.
"Selanjutnya pelaku diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," kata AKP Zulkifli.