Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Novel Baswedan dan kawan-kawan bakal ditempatkan satuan kerja (satker) Tindak Pidana Korupsi. Satker itu di bawah kendali langsungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di satker Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 9 Desember.

Penempatan terhadap Novel cs di satker itu lantaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) bakal dibesarkan. Artinya, pimpinan Ditipdkor akan lebih tinggi dari direktorat lainnya.

"Organisasi direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi, ada deputi-deputi. (Misalnya) deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," ungkap Dedi.

Tapi tak semuanya bakal ditempatkan di satker tersebut. Sebab, penempatan bakal merujuk kompetensi mereka.

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," kata Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka resmi mejadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.

Dengan resminya Novel dan kawan-kawan menjadi ASN Polri, diharapkan dapat memperkuat Korps Bhayangkara. Terlebih dalam sektor pencegahan tindak pidana korupsi.