Bagikan:

JAKARTA - Pejabat Humas PT Transjakara Angelina Betris menjelaskan penyebab kecelakaan yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam kecelakaan pada Senin, 6 Desember malam, bus Transjakarta menabrak pejalan kaki hingga tewas. Berdasarkan pengakuan pengemudi bus SAF035, pejalan kaki tersebut menyeberang secara tiba-tiba tidak pada tempatnya.

"Penyeberang jalan menyeberang secara tiba-tiba menuju sela-sela pagar pembatas ketika bus melintas di jalur Transjakarta setelah halte SMK 57. Di kawasan tersebut telah tersedia fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) yang disediakan," kata Betris dalam keterangannya, Selasa, 7 Desember.

Betris menuturkan, sopir bus Transjakarta menyebut kondisi lampu penerangan jalan cukup buruk pada malam itu. Hal ini juga menjadi salah satu faktor kecelakaan bisa terjadi.

Saat ini, jenazah pejalan kaki yang tewas telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan pendampingan pihak Transjakarta. Sementara, sopir bus tengah diperiksa oleh kepolisian.

Transjakarta  sambung Betris akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga untuk menyediakan fasilitas yang layak di area kecelakaan tersebut.

"Sebagai langkah mitigasi, Transjakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga ntuk menyediakan lampu penerangan, pita menggaduh untuk mengurangi kecepatan, dan penyediaan penyeberangan yang lebih aman jika diperlukan," jelas Betris.

Sebagai informasi, seorang pejalan kali melintasi jalur Transjakarta menjadi korban kecelakaan di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bus melaju kencang dari arah selatan ke utara.

Menurut saksi mata kejadian, korban saat itu tengah menyeberang jalan dan tertabrak bus Transjakarta bernomor polisi B 7107 PGA hingga terpental sekitar lima meter. Korban mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, korban pejalan kaki yang tertabrak bus Transjakarta menyeberang tidak melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"Jadi, pejalan kaki nyeberang jalan tapi tidak pada tempatnya," kata AKBP Argo Wiyono saat dihubungi VOI, Selasa 7 Desember.

Argo menilai, sopir bus Transjakarta sebagai penabrak dan korban pejalan kaki dalam peristiwa ini sama-sama berpotensi memiliki kesalahan. Pejalan kaki menyeberang jalan tidak sesuai pada tempatnya dan sopir bus Transjakarta ada unsur kelalaian.

"Jadi antara keduanya ada unsur kelalaian, baik pejalan kaki maupun si sopir. Saat kejadian, bus Transjakarta itu mau balik ke pool karena kejadian sudah jam 10 malam," katanya.