JAKARTA - Presiden Joko Widodo memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan RI jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Sejumlah tokoh hadir untuk menerima penghargaan tersebut.
Penganugerahan ini dituang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 51, 52, dan 53 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 22 Juni dan Keputusan Presiden RI Nomor 80 dan 81 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 12 Agustus.
Keputusan tentang penganugrahan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda penganugrahan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi.
"Menganugerahkan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda jasa Bintang Mahaputera, bintang jasa Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran," kata Trisno di Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Agustus.
Tanda kehormatan adalah sebuah penghargaan dari presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti yang luar biasa terhadap suatu negara. Penyematan tanda jasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
"Keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam undang-undang," ucap Trisno.
BACA JUGA:
Berikut nama penerima tanda kehormatan:
1 Ahwil Lutan, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan dan Kalakhar Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) tahun 1999 2001, mewakili 1 orang lainnya, dianugerahi tanda jasa Medali Kepeloporan
2. Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI 2017-2019, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama
3. Muhammad Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung 2012-2020 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama
4. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI tahun 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya
5. Amzulian Rifai, Ketua Ombudsman RI tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama
6. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tahun 2012-2017, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama
7. Bartholomeus Bayu Satrio, mewakili 9 orang lainnya, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama
8. Mulatsih Wiji Astuti, Letnan Kolonel Laut Purnawirawan, mewakili 21 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya