Summarecon Targetkan <i>Marketing Sales</i> Rp2,5 Triliun Tahun Ini
Jajaran direksi PT Summarecon Agung Tbk usai RUPST. (Foto: Summarecon)

Bagikan:

JAKARTA - Pengembang properti, PT Summarecon Agung Tbk memutuskan untuk mengoreksi target marketing sales 2020 menjadi Rp2,5 triliun dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp4,5 triliun.

"Kondisi pandemi COVID-19 memang telah mengoreksi sales kami. Bahkan, sebelumnya target sales kami di 2020 sebesar Rp4,5 triliun dan akan kami koreksi," kata Direktur Utama Summarecon Agung, Adrianto Pitoyo Adhi saat Public Expose secara virtual di Jakarta, Rabu 12 Agustus.

Menurut Adrianto, emiten berkode saham SMRA ini telah menghitung besaran koreksi marketing sales yang mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID-19, sehingga perseroan menetapkan perubahan target di 2020 menjadi Rp2,5 triliun.

Hingga akhir Juli 2020, total marketing sales Summarecon tercatat sebesar Rp1,3 triliun dan diharapkan bisa mencapai Rp2,5 triliun hingga akhir tahun ini. Adapun sebesar 60 persen akan dikontribusi oleh sektor perumahan, sebesar 47 persen dari rumah toko (ruko), sebesar 16 persen dari apartemen dan sebesar 7 persen dari perkantoran.

"Kami harus realistis di tengah pandemi COVID-19 yang telah mengakibatkan ketidakpastian ekonomi. Kalau kami tidak melakukan koreksi pada target tersebut, maka tidak realistis dengan kondisi seperti saat ini," ujarnya.

Adapun pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta hari ini, para pemegang saham Summarecon menyetujui tidak adanya pembagian dividen dari laba bersih di 2019 yang mencapai Rp634,22 miliar. Sebesar Rp6,34 miliar dari laba bersih tersebut akan disisihkan sebagai dana cadangan dan sebesar Rp627,88 miliar akan dimasukkan sebagai laba ditahan.

Tak Bagi Dividen

Adrianto menjelaskan, keputusan RUPST yang menetapkan untuk tidak membagikan dividen tersebut merupakan langkah mengantisipasi kondisi perekonomian di dalam negeri yang masih dibayangi ketidakpastian. "Pandemi COVID-19 ini merupakan tantangan yang berat sekali. Overall, hal ini berimbas ke semua sektor usaha, termasuk properti," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur SMRA, Lydia Tjio mengatakan, RUPST hari ini juga menyetujui rencana penjaminan aset Summarecon hingga melebihi 50 persen dari kekayaan bersih dalam satu tahun buku, dalam rangka perolehan pinjaman dari lembaga keuangan dalam negeri maupun asing.

Terkait dengan obligasi jatuh tempo pada November 2020 sebesar Rp800 miliar dan Desember 2020 sebesar Rp500 miliar, Lydia mengungkapkan, dana untuk membayar kewajiban obligasi tersebut akan bersumber dari kas internal.

Namun, lanjut dia, tidak tertutup kemungkinan bahwa pembayaran kewajiban yang akan jatuh tempo itu akan memanfaatkan penggalangan dana melalui pasar modal atau perbankan.

"Kami masih mempunyai fasilitas PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) sebesar Rp2,5 triliun dan fasilitas pinjaman dari perbankan yang totalnya sebesar Rp3 triliun," ucap Lydia.