Bagikan:

MEDAN - Kasus pembunuhan yang menewaskan sopir taksi online Muhammad Idris (42) di Kota Medan diungkap polisi. Polisi menembak mati pelaku berinisial IGL (43) yang melawan saat penangkapan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mengatakan pembunuhan terjadi Selasa, 30 November. Awalnya tersangka bertemu dengan temannya Santos di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. 

Keduanya membicarakan proyek pekerjaan yang berada di Banda Aceh. Setelah berbicara dengan Santos, tersangka berencana bertemu dengan pemborong proyek di Hotel Soechi, Jalan Cirebon, Kota Medan. Dia lalu meminta Santos memesankan taksi online ke Hotel Soechi. 

"Kemudian korban merespon orderan tersebut dan membawa pelaku menuju tujuan sesuai aplikasi," ujar Kombes Riko saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis, 2 Desember.

Namun setibanya di lokasi, tersangka tidak mau membayar ongkos taksi online. Alasannya, tersangka tidak punya uang.

"Lalu terjadi cekcok berujung perkelahian, antara pelaku dan korban. Pelaku memukul korban dan mencekik korban hingga tidak bernyawa," papar Kombes Riko.

Setelah kejadian itu, tersangka lalu membawa mobil korban. Dia lalu membuang jasad korban di Jalan Kanal, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di depan SMA N 13 Medan. 

"Setelah itu dia pulang menuju rumahnya di Jalan Amplas," sebutnya. 

Setelah pulang ke rumahnya, tersangka lalu pergi lagi ke Jalan Pertahanan, Kota Medan. Dia menemui temannya bernama Syafrizal. 

Bersama Syahfrizal, pelaku membeli narkoba. Setelahnya tersangka bertemu teman lainnya bernama Rahmadsyah.

Dia lalu mengajak Rahmadsyah mengambil mobil korban. Keduanya pergi ke Jalan Jermal Kota Medan untuk menemui temannya yang lain di sebuah warung. Setelah memarkirkan mobil, mereka lalu berjalan kaki menuju warung.

"Pada saat berjalan kaki IGL menyuruh Rahmadsyah kembali ke mobil untuk mengambil mancis. Pada saat itulah Rahmadsyah diamankan oleh pihak kepolisian," papar Kapolrestabes Medan. 

Tidak lama berselang, kata Kombes Riko, polisi menangkap IGL. Lalu polisi melakukan pengembangan dengan mengajak tersangka ke rumah Santos. Belum sampai di rumah Santos tepatnya di Kecamatan Medan Sunggal tersangka beralasan ingin buang air kecil.

"Saat mau diturunkan dari mobil pelaku, dia melawan anggota polisi dan berupaya mengambil senpi anggota kami," ujar Kombes Riko.

Pada saat kejadian polisi sempat memberikan tembakan peringatan namun dihiraukan tersangka. Akhirnya polisi menembak tubuh tersangka, hingga akhirnya tewas.

"Pelaku tersungkur dan segera petugas membawa pelaku membawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan pertama, namun sesampainya di RS Bhayangkara pelaku dinyatakan tewas," kata Kapolrestabes Medan.