Bagikan:

JAKARTA - Aksi pelecehan dengan melontarkan perkataan tak senonoh yang dilakukan pengemudi taksi online Toyota Avanza hitam bernopol B 2097 BKX berawal saat korban merasa dirugikan karena pelaku berjalan ugal - ugalan selama perjalanan mengantar penumpang. Peristowa tersebut terjadi di Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat malam (28/6/2024).

"Awalnya saya order gocar di Stasiun Mangga Besar, posisi driver dari arah Lokasari menuju RS Husada Mangga Besar. Setelah beberapa menit driver tiba, saya berdua masuk ke mobil dengan kondisi kaca mobil terbuka dan AC tidak menyala," kata korban berinisial P kepada VOI, Minggu, 30 Juni.

Kemudian setelah mobil melewati RS Husada, pengemudi baru menghidupkan AC mobilnya. Namun pengemudi gocar itu mengemudikan mobil dengan cara ugal-ugalan membuat penumpang tidak nyaman.

"Sangat membahayakan penumpang serta mimik muka yang sudah membuat tidak nyaman. Sampai bertemu rel kereta api industri, rekan saya sampaikan untuk belok ke kiri melewati grand orchard arah rajawali pademangan. Tapi respon driver justru ngegas dan sampaikan bahwa beliau tahu jalan," ujarnya.

Korban dan rekannya kemudian memilih diam karena pelaku mengaku mengetahui jalan tersebut. Namun sampai ke arah perempatan gang 32 Pademangan, sopir taksi online itu justru kembali salah jalan.

"Rekan saya mengingatkan bahwa driver ini salah karena harusnya belok ke kiri, tapi justru driver gerutu lagi dan mundur sedikit, dan masih ugal-ugalan bawa mobilnya," katanya.

Pengemudi terus mengeluh dengan beragam alasan jalan sempit dan sebagainya kepada penumpang wanita tersebut.

"Padahal lokasi tujuan ini adalah komplek yang sangat bisa diakses 2 mobil dan bisa putar balik dengan aman dan mudah," katanya.

Ketika taksi online itu mendekati titik tujuan dan korban hendak turun dari mobil, korban menutup pintu mobil sedikit keras.

Namun pelaku tak terima dan menjadi alasan untuk melontarkan perkataan tak senonoh dan melecehkan korban.

"Driver tidak terima dan kemudian turun mobil menegur sampai menghina saya tidak mampu, pelacur, menghina alat kelamin, dan lain sebagainya seperti yang ada pada video. Menurut saya, itu sudah lain hal. Karena sudah melakukan pelecehan secara non-verbal dan sangat tidak etis," ujarnya.

Korban kemudian akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan perbuatan pelaku terhadap dirinya ke Polsek terdekat.

Pasalnya, pelaku terekam melontarkan kalimat pelecehan terhadap korban wanita yang tak lain merupakan penumpangnya sendiri.

"Sudah lapor ke pihak Gojek. Sudah disuspend dan akan ditindaklanjuti," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi taksi online melakukan perbuatan tak terpuji dengan terus melontarkan kata - kata tak senonoh terhadap wanita penumpang taksi online di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat malam, 28 Juni.

Dalam rekaman video amatir saat kejadian, terlihat pengemudi taksi online berpakaian kaos hitam dan celana panjang turun dari mobilnya sambil melontarkan kalimat cacian penghinaan terhadap korban wanita penumpang taksi online.

"Jadi pelacur aja lu, mau gue bikin rame? Kalo cari gue, gue di Mangga Besar tongkrongannye. Mau gue bikin rame?" kata pelaku yang justru menantang warga setempat dalam rekaman video yang dilihat VOI pada Minggu, 30 Juni.