Anggaran Sumur Resapan 2022 Dihapus DPRD, Pemprov DKI Bakal Buat dari Sisa Material 
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal mencari cara lain untuk mengerjakan pembuatan drainase vertikal atau sumur resapan yang anggarannya dihapus atau dinolkan oleh DPRD DKI pada APBD tahun 2022.

Jika sebelumnya pengerjaan sumur resapan secara masif dilakukan oleh pihak ketiga arau swasta lewat proses lelang, pada tahun depan DKI akan menggunakan sisa material dan tenaga pembuat yang sudah ada.

“Kita kan punya alat sendiri, satuan tugasnya juga sudah digaji. Terus misalnya pakai beton lalu nyetak sendiri misalnya. Intinya dengan dana yang ada ini memang tetap akan kita optimalkan,” kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Dudi Gardesi kepada wartawan, Kamis, 2 Desember.

Meski demikian, Dudi mengaku pembuatan sumur resapan yang dikerjakan sendiri oleh jajaran Pemprov DKI, dengan tanpa adanya penambahan anggaran, tak bisa menambah jumlah sumur resapan dalam jumlah banyak, seperti pengerjaan tahun 2021 yang melibatkan pihak ketiga.

“Kalau kayak cetak-cetak buis betonnya mungkin enggak akan terlalu masif. Kita memang punya semen sendiri, pembesian jug ada, tapi tidak dnegan skala yang kayak sekarang,” ujar Dudi.

Oleh sebab itu, Dudi menyebut Pemprov DKI juga akan memfokuskan pada pemeliharaan dan memaksimalkan fungsi sumur resapan seperti menambah kedalaman daya tampung airnya.

Diketahui sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk mencoret anggaran pembuatan sumur resapan atau drainase vertikal yang diajukan Pemprov DKI dalam APBD DKI tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, menyebut keputusan ini ditetapkan pada pembahasan terakhir Banggar, dengan sebelumnya anggaran sumur resapan tahun depan diusulkan sebesar Rp120 miliar.

"Di rapat Banggar, kesepakatan terakhir akhirnya (anggaran sumur resapan) dinolkan. Jadinya, sekarang enggak ada kegiatan lagi (yang didanai APBD) untuk sumur resapan," kata Nova kepada wartawan, Kamis, 1 Desember.

Nova menuturkan, penghapusan anggaran sumur resapan di tahun depan ini diputuskan oleh Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena mendapat keluhan dari sejumlah anggota dewan.

Beberapa Anggota DPRD DKI menganggap sumur resapan tak efektif untuk membantu menyelesaikan masalah banjir di Jakarta. Dalam pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah DKI tentang APBD tahun anggaran 2022, 16 November lalu, ada lima fraksi yang meminta sumur resapan dievaluasi.