Ingin Anggaran Sumur Resapan 2022 Dihapus, PDIP: Banyak Komplain dari Masyarakat
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI mengevaluasi anggaran pembuatan sumur resapan di tahun 2022. Bahkan, Ida mengusulkan agar anggaran tersebut dihapus.

Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022, Pemprov DKI mengajukan Rp120 miliar untuk pembangunan drainase vertikal tersebut.

"Mau dikurangi atau dihapus, saya setuju saja. Kalau saya sangat sepakat anggaran sumur resapan untuk dinolkan, tapi memang ternyata masih ada daerah yang butuh itu untuk 2022," kata Ida di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 November.

Ida mengatakan, pembuatan sumur resapan di sejumlah titik membuat bingung masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan di dekat Kanal Banjir Timur atau Banjir Kanal Timur (BKT). Bahkan, Ida menerima keluhan langsung dari warga setempat.

"Seharian saya dapat WhatsApp dari masyarakat, protes terkait dengan itu. Banyak komplain, bukan dari masyarakat umum tapi tokoh masyarakat juga banyak komplain, akhirnya tidak tepat dan sebagainya," ungkap Ida.

Karenanya, Ida meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI untuk mengevaluasi penggunaan anggaran sumur resapan agar lebih tepat sasaran.

"Harusnya enggak di samping BKT ya, kan resapannya mudah sekali ke sana. Saya minta dievaluasi, lah. Saya berharap SDA memang mengevaluasi sumur resapan yang baru dibangun dan betul-betul titik itu tepat atau tidak," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan heran dengan pembuatan sumur resapan di samping BKT. Tigor mempertanyakan kenapa anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat sumur resapan untuk menampung genangan di dekat sungai.

"Posisi sumur resapan yang lucu, yakni di bangun dekat dengan sungai Banjir Kanal Timur (BKT). Apa pula gunanya membuat sumur resapan yang posisinya di samping sungai BKT yang begitu besar dan panjang?" ucap Tigor.

Menurut tigor, Pemprov DKI Tidak perlu lagi membuat sumur resapan di sekitar BKT, karena BKT sendiri adalah sungai yang berfungsi sebagai tempat menampung dan menyalurkan air.

"Justru, seharusnya yang dibangun di BKT adalah membuat atau memperbaiki saluran sekunder untuk melancarkan air yang masuk ke sungai BKT," ungkap Tigor.