JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak hanya bertujuan memberikan pilihan ekonomi bagi kaum muslim semata, melainkan bersifat efisien bagi seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat pidato di pembukaan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2021 melalui konferensi video dari kediaman resmi di Jakarta, Kamis, 2 Desember.
"Ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh dilihat hanya dari sisi kesesuaian syariahnya saja, melainkan juga harus efisien dan kompetitif sehingga menjadi pilihan yang rasional bagi semua orang, tidak hanya bagi kaum muslim saja," kata Ma'ruf dilansir dari Antara.
Dalam upaya memperkuat perekonomian nasional, lanjut Wapres, pemerintah berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar penting.
Di sektor keuangan syariah khususnya, pemerintah telah melakukan berbagai ikhtiar untuk menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih lengkap, antara lain di sektor perbankan, pembiayaan, riil serta dana sosial.
"Di bidang perbankan, tiga bank syariah milik pemerintah telah digabung menjadi satu bank sehingga diharapkan dapat menjadi lokomotif sektor keuangan syariah di Tanah Air," katanya.
BACA JUGA:
Selain itu, pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Mal wat-Tanwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) serta koperasi syariah.
Di sektor pembiayaan, pemerintah juga telah mengupayakan berbagai instrumen keuangan syariah, seperti peluncuran surat berharga syariah (sukuk), penggalakan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta pembentukan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Di sektor riil, kata Ma'ruf, pemerintah juga terus mengembangkan rantai pasok produk halal dengan mendirikan sejumlah Kawasan Industri Halal (KIH) yang terintegrasi dengan berbagai kawasan industri.
"KIH diharapkan akan menciptakan ekosistem produk halal dalam satu kawasan. Dan yang menjadi tantangan kita adalah mengisi KIH dan menarik pelaku usaha termasuk UMKM menjadi bagian dari ekosistem KIH," jelasnya.
Sementara itu terkait pengembangan dana sosial, Ma'ruf mengatakan, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola lembaga wakaf serta meningkatkan literasi wakaf masyarakat. Pemerintah juga telah menginisiasi GNWU serta mendapatkan dukungan dari MUI terkait penerbitan fatwa wakaf uang pada 2002.
"Diharapkan di masa mendatang, dana sosial syariah ini betul-betul dioptimalkan sehingga dapat berpengaruh signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat Islam," ujar Wapres.