JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga melaporkan jika menemukan ada sumur resapan atau drainase vertikal yang rusak.
Hal ini merujuk pada keluhan sumur resapan yang rusak di Cilandak, Jakarta Selatan padahal baru satu bulan dibuat.
"Mohon segera dilaporkan kepada kami, nanti akan segera ditindaklanjuti. Ada tahapan prosedur yang harus dilalui," kata Riza di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 November.
Riza menuturkan, pengerjaan sumur resapan di Ibu Kota dikerjakan oleh kontraktor yang menjadi mitra Pemprov DKI sebagaimana hasil lelang.
Pada prinsipnya, Riza menyebut Pemprov DKI bersama DPRD DKI akan terus mengawasi pengerjaan pembangunan yang dibiayai dari APBD DKI.
"Jadi kalau memang ada pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemprov yang dilaksanakan pihak kontraktor sebagai pelaksana, apapun pekerjaannya yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan spek, dengan aturan, teman-teman DPRD juga pasti melakukan pemantauan dan pengawasan," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, komika Soleh Solihun mengeluhkan galian drainase vertikal yang dikerjakan oleh Dinas SDA di Jalan Intan pada Jumat, 26 November 2021. Hal ini ia ungkapkan dalam akun Twitternya, @solehsolihun.
Soleh menyebut pengerjaan drainase vertikal di Jalan Intan ini baru dikerjakan sebulan lalu. Ternyata, penutupnya sudah rusak. Ia memandang pengerjaan drainase di Jalan Intan ini membahayakan pengendara yang melintas.
BACA JUGA:
"Dear @DinasSDAJakarta ini galian drainase vertikal di jalan intan, belum ada sebulan usianya, udah hancur bahkan berlubang. membahayakan pengendara, nih," cuit Soleh.
Sampai akhirnya, Dinas SDA DKI mengganti penutup drainase vertikal yang dikeluhkan Soleh Solihun. Kepala Dinas SDA DKI menyebut penutup sudah diganti dengan bahan yang lebih tahan terhadap beban berat seperti kendaraan bermotor.
Yusmada juga menjelaskan bahwa pemasangan penutup drainase vertikal yang rusak menjadi tanggung jawab vendor atau perusahaan yang menjadi mitra Pemprov DKI dalam pengerjaan itu.
"Saat ini pekerjaan drainase vertikal masih dalam masa konstruksi yang menjadi tanggung jawab vendor/rekanan pelaksana yang bersangkutan. Penutup drainase vertikal di Jalan Intan yang rusak tersebut adalah penutup sementara," ujar Yusmada pada Minggu, 28 November.