Bagikan:

PAPUA - Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang alias Temius Magayang, pentolan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo memiliki sederet kejahatan. 

Pelaku ditangkap di kawasan sekitar PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu, 27 November.

Menurut Kamal, Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan terlibat kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Temius Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," kata Kamal dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu, 28 November. 

Kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang yaitu pembunuhan terhadap tiga orang. Pertama, terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021 dan  pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

Operasi penangkapan Temius  bermula dari keberadaan pelaku yang diketahui oleh petugas. "Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan," kata Kamal.

Satu jam berselang, pada pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat sebuah mobil yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di tempat kejadian perkara, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis, akibat luka tembak yang dialaminya.

Dalam penangkapan tersebut, Poliri mengamankan barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm sebanyak tujuh butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir. Berikutnya, dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK.