Bagikan:

PAPUA - Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengakui, Temianus Magayang dan almarhum Senat Soll merupakan dua anggota kelompok bersenjata yang kerap melancarkan kekerasan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Mereka berdua sejak 2020 sering melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan bersama terhadap warga sipil.

"Hal itu terungkap dalam keterangan Senat Soll yang ditangkap pada 1 September lalu di Dekai dan meninggal di RS Bhayangkara Jayapura pada 26 September lalu," kata Rahmadani, di Jayapura Papua, Antara, Selasa, 30 November. 

Ia menyatakan, Magayang sebenarnya kepala Kampung Sesepne, Distrik Kelamdua. Dalam struktur kelompok bersenjata Yahukimo adalah komandan Operasi Kodap 16 Kali Bele. 

Saat ditangkap, Magayang membawa senjata api rakitan dan peluru dan sempat melawan sehingga petugas terpaksa menembaknya. Magayang masih dirawat di RS Bhayangkara.

Magayang merupakan anggota kelompok bersenjata Yahukimo bersama almarhum Soll dan Erik Pahabol di bawah Panglima Kodap 16, Elkius Kobak.

Jaringan ini juga terkait dengan kelompok bersenjata Nduga, yakni Wendanak dan Tendius Gwijangge, yang selama dua tahun terakhir mengganggu keamanan di Kabupaten Yahukimo.

Menurut Rahmadani, ada empat laporan polisi yang disangkakan kepada Gwijangge, termasuk keterlibatannya dalam pembunuhan staff KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski, pada 11 Agustus 2020.