9 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Pilkades di Dairi Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

MEDAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis, 25 November sempat ricuh. Beruntung, polisi dapat menanganinya sehingga kericuhan tak meluas. 

Tim Polres Dairi langsung bergerak cepat dengan menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara. 

Kesembilan orang yang  ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB,

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah, mengatakan polisi awalnya mengamankan 12 orang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kota suara saat berlangsungnya Pilkades di Desa Bertungen Julu.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan, saat ini cakades nomor 2 pun sedang kita minta keterangan," kata Kombes Hadi, Jumat, 26 November.

Kombes Hadi mengatakan, 9 orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

"Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda diantaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa," ucapnya

Kombes Hadi menyebut polisi turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.

"Terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Dia menjelaskan, keributan itu bermula karena pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.

"Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan. Tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya," papar Kombes Hadi. 

Saat ini, Desa Bertungen Julu masih dijaga oleh personel gabungan TNI-Polri.

"Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan di sana," pungkas Kombes Hadi.