JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menolak dorongan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia meminta semua pihak menahan diri dan tak mengomentari secara lebih isu tersebut.
"Saya sebagai pribadi jelas menolak dan meminta semua pihak menahan diri," kata Bamsoet kepada wartawan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 25 November.
Bamsoet mengatakan MUI adalah lembaga yang berdiri sejak lama dan dibutuhkan masyarakat. Karenanya, semua pihak diminta tidak memperkeruh masalah.
Selain itu, Bamsoet mengatakan jika ada anggota MUI yang ternyata terjerat dalam tindak pidana seperti terorisme harusnya diproses dengan aturan berlaku.
"Bahwa ada yang patut diduga terlibat, yang sudah terjadi silakan diproses dengan aturan perundangan yang ada. Namun, jangan rusak lembaga MUI-nya," tegas mantan Ketua DPR itu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa, 16 November. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.
Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.