JAKARTA - Penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sudah meminta keterangan lima orang dari delapan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SA, penjual mainan anak.
"Yang dimintai keterangan baru lima orang korban. Tiga lainnya masih belum mau dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Minggu 21 November.
AKP Wiratama mengatakan, perbuatan keji pencabulan berlangsung selama satu bulan terakhir. Wiratama menyebutkan ada delapan anak yang menjadi korban.
"Para korban dengan pelaku tinggal di satu lingkungan yang sama. Pelaku sendiri keseharian menjual mainan anak-anak," ujarnya.
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memulihkan kondisi para korban.
Sementara dalam aksinya, pelaku disebut polisi memberikan mainan secara gratis asal mau menuruti permintaannya.
"Pelaku kasih gratis dengan imbalan mau dipegang-pegang. Saat ini tersangka SA sudah ditahan," ucapnya