Epidemiolog: Penanganan Pandemi COVID-19 Tak Bisa Bersifat Lokal dan Parsial
Ilustrasi COVID-19 (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Satgas COVID-19 menyatakan sejumlah wilayah terus mengalami penambahan kasus positif. Belum lagi terdapat delapan kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah tapi tak mengalami perubahan selama sebulan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai semua daerah harusnya melakukan upaya yang sama untuk mengendalikan pandemi ini.

"Penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 tidak bisa bersifat lokal dan parsial tapi seluruh wilayah atau daerah harus melakukan upaya yang sama terkait strategi test, tracing, isolated, dan pengetatan perilaku 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker)," kata Dicky kepada VOI, Jumat, 7 Agustus.

Tanpa adanya sinergi dari tiap daerah utamanya yang berbatasan dalam menangani COVID-19, dia menilai pandemi akan sulit untuk diatasi. "Yang akan terjadi adalah lonjakan kasus berulang akibat kasus impor domestik," tegasnya.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan penambahan kasus yang terus terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia ini tak mengagetkannya. Sebab, secara keseluruhan Indonesia memang belum dalam posisi mampu mengendalikan penyebaran COVID-19.

Selain itu dia meminta pemerintah untuk memperhatikan daerah yang angka positif COVID-19 justru rendah karena cakupan tesnya tidak masif. Karena penentuan zonasi tanpa pemenuhan indikator tes juga berbahaya.

Adapun indikator tes yang dimaksud, Dicky mengatakan harus sesuai dengan indikaror World Health Organization (WHO) yaitu satu tes per 100 orang dan positivity ratenya harus di bawah lima persen.

"Artinya perhatian dan evaluasi pemerintah sebetulnya harus komperhensif serta melihat cakupan tes dan positivity rate di seluruh wilayah," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada sejumlah 8 wilayah kabupaten dan kota yang selama sebulan terakhir tidak bergeser dari zona merah. 

"Jadi dalam waktu satu bulan ada 8 kabupaten/kota zona merah tanpa perubahan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 6 Agustus.

Adapun 8 wilayah kabupaten dan kota tersebut adalah Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Semarang, Banjar, Kota Banjarbaru, Tabalong, Medan, dan Deli Serdang.

Selain itu, Wiku juga memaparkan  ada 13 kabupaten dan kota dari zona oranye berubah ke zona merah atau dari wilayah berisiko sedang menjadi wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 yaitu Karangasem, Gorontalo, Gorontalo Utara, Pahuwato, Kota Depok, Hulu Sungai Tengah, Kota Ambon, Mimika, Gowa, Minahasa, Minahasa Selatan, Kota Prabumulih, dan Kota Binjai. 

Satgas Penanangan COVID-19 juga memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Aceh karena mengalami lonjakan kasus secara drastis sejak Juli hingga Agustus. Bila di bulan Juli, Aceh hanya mengalami 21 kasus positif COVID-19, kini di bulan Agustus angka tersebut bertambah menjadi 259 kasus.

Wiku memaparkan, di Provinsi Aceh terdapat satu kabupaten dan kota yang tadinya tidak terdampak COVID-19, kini justru terdampak. Kemudian, ada juga delapan kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang berubah dari risiko rendah ke risiko sedang

"Dan ada tiga kabupaten/kota yang tidak terdampak menjadi risiko sedang serta ada satu kabupaten/kota dari tidak ada kasus menjadi risiko sedang," ujarnya.