TANGERANG – Tjiang Lie Tjoe (61) hanya bisa menangis melihat rumah dan harta bendanya terbakar. Api yang menjalar di dalam rumah ternyata disebabkan oleh kekasihnya, Apen. Peristiwa kebakaran dipicu oleh kekesalan Apen karena tidak dikasih uang oleh Tjiang Lie Tjoe. Atas perbuatannya, Apen ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh.
Menurut informasi, Apen dan Tjiang Lie Tjoe tinggal satu rumah di Poris Indah Jalan Melati 2 blok C, Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu 17 November, namun baru hari ini motif insiden itu terungkap. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim membenarkan hal tersebut.
"Rumahnya milik Tjiang Lie Tjoe, dan korban tinggal serumah dengan pelaku," kata Kompol Abdul Rachim kepada VOI melalui pesan singkat, Kamis 18 November.
Informasi yang diterima, Apen dan Tjiang Lie Tjoe tinggal bersama di rumah itu meski keduanya belum terikat pernikahan.
"Keduanya tanpa terikat perkawinan sejak 2 tahun. Sebelumnya, saat korban sedang di rumah pelaku datang dan langsung marah - marah sambil meminta uang kepada korban," jelasnya.
Abdul Rachim menambahkan, saat itu korban tidak memberikan apa yang diminta.
Hal itu yang membuat pelaku tidak senang dan mengancam pelaku akan membakar rumah korban.
"Korban ketakutan dan keluar rumah. Kemudian pelaku langsung menyiram lemari dan tempat tidur berikut pakaian korban yang ada didalam kamar menggunakan cairan diduga bensin hingga sesaat kemudian terjadi kebakaran yang mengakibatkan kamar dan isinya ikut terbakar," jelasnya.
Warga sekitar kemudian mencoba menolong memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun pelaku yang masih ada di dalam rumah justru mengancam warga dengan mengacungkan dua bilah pisau.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan Apen dan membawanya ke Mapolsek Cipondoh untuk diproses. Sementara api dapat dipadamkan oleh warga.
"Selanjutnya yang diduga pelaku dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut serta korban dan saksi diarahkan ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut," tukasnya.