KPK Belum Terima Laporan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/DOK Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya hingga saat ini masih belum menerima laporan terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, termasuk dari Peter F Gontha.

Dia mengatakan KPK saat ini tidak bisa berbuat banyak perihal dugaan yang dilontarkan oleh mantan komisaris perusahaan pelat merah itu. Penyebabnya, dugaan tersebut baru akan ditelisik setelah adanya pengaduan lewat jalur resmi.

"Sampai sekarang kami belum menerima (laporan dugaan korupsi di Garuda Indonesia, red),” kata Ghufron kepada wartawan, Selasa, 16 November.

Pengaduan lewat jalur resmi ini dijelaskan Ghufron harus diserahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ghufron juga mengatakan KPK tidak bisa sembarangan bekerja hanya dengan informasi yang ada di media sosial.

"Kalau hanya di Twitter kami tidak memiliki kecukupan minimal informasi tentu kami tidak bisa melakukan (pengusutan dugaan korupsi, red)," tegasnya.

Menurutnya, daripada sibuk memposting dugaan korupsi di media sosial, siapa pun termasuk Peter F Gontha sambung Ghufron lebih baik segera melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Garuda Indonesia. Hal ini menurut dia lebih penting dilakukan agar KPK bisa melakukan pengusutan.

"Kalau ada laporan kan lebih detail peristiwa yang diduga ada tindak pidananya. Kalau ada laporannya akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.