Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan memanggil pemilik bangunan di atas saluran air Kemang Utara, Bangka, Jakarta Selatan.

Pemanggilan itu dilakukan terkait dugaan pelanggaran karena bangunan berdiri di atas saluran air penghubung ke Kali Mampang.

"Sedang kami tangani. Saat ini sedang ditangani awal oleh Kelurahan Bangka. Pemilik sedang kami undang, di kantor lurah Bangka," kata Camat Mampang Prapatan Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Antara, Senin, 15 November. 

Nantinya pemilik diminta untuk membongkar bangunan tersebut karena diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir di wilayah itu.

"Soalnya bangunannya agak kokoh. Imbauan untuk membongkar sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat banjir.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya telah menyisir sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas saluran air wilayah tersebut.

"Yang jelas, kita akan mapping (petakan) dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Itu mengganggu aliran-aliran sungai. Ketika ada sampah, kasur-kasur yang terbawa air akan nyangkut di situ. Itu kita pelan-pelan kita sisir," kata Munjirin dalam keterangannya. 

Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melakukan pendekatan terhadap mereka yang tinggal di kawasan itu.

"Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan. Kita nanti temukan lokasinya, kita adakan pendekatan," kata Munjirin.