Khawatir Malah Bakal 'Digoreng' Laporan Kasus Greenpeace yang Kritik Jokowi Soal Deforestasi Resmi Dicabut
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat/ Rizky AP: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporannya pada Ketua Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan atas laporan ini. Husain Shahab sebelumnya melaporkan Leonard dan Kiki Taufik karena mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow.

Kini laporan nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya sudah resmi dicabut.

"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin, 15 November.

Pencabutan laporan itu, kata Tubagus, didasari beberapa alasan. Salah satunya lantaran pihak pelapor tak ingin persoalan tersebut dipolitisir beberapa pihak.

"Alasannya salah satunya tentang beliau tidak mau ini dipolitisir ini dianggap bentuk pemerintah anti kritik," terang Tubagus Ade.

Dengan pencabutan ini, lanjut Tubagus, kasus ini tak akan lagi diproses secara hukum. Tapi, penyelesaiannya akan diselesaikan dengan cara lain.

"Dengan pencabutan laporan polisi ini tidak berarti masalah itu beliau anggap selesai. Nanti dibahas dikaji melalui mimbar akademis," tandas Tubagus.

Sebagai informasi, pelaporan ini berawal ketika Husin Shahab merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace Indonesia terkait data deforestasi di Indonesia. Alasannya, tidak sesuai dengan fakta dan menyesatkan.