Bagikan:

SERANG – Empat oknum pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Jumat 12 November, malam.

Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan satu orang yang bukan pegawai BPN Lebak, yaitu oknum Lurah di Kabupaten Lebak.

"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dedi melalui melalui pesan singkat, Sabtu 13 November.

Ditreskrimsus Polda Banten di kantor ATR BPN Kabupaten Lebak/ Foto: Dok. Polda Banten

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah menyegel salah satu ruangan di Kantor BPN Kabupaten Lebak, dan mengamankan beberapa berkas di dalam amplop, serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” sambung Dedi.

Belum diketahui secara jelas jumlah uang yang terdapat di dalam amplop. Petugas hanya mengatakan bahwa oknum pegawai BPN Lebak tersebut bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

"Selanjutnya terhadap 5 oknum yang di OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Kami akan informasikan lebih lengkap terkait OTT ini pada Senin (15 November), karena penyidikan masih berlangsung terhadap kelima oknum tersebut.” kata Shinto.